MANAJEMEN
LABA
Manajemen
laba merupakan suatu proses dalam mengambil langkah yang disengaja dalam batas
prinsip akuntansi yang berterima umum baik itu didalam maupun diluar batas
General Accepted Accouting Principle ( GAAP ). Menurut Copeland (1968) dalam
utami (2005) mendefinisikan manajemen laba sebagai “some ability to increase or
decrease reported net income at will”. Berarti bahwa manajemen laba mencakup
usaha manajemen untuk memaksimumkan atau meminimumkan laba termasuk perataan
laba, sesuai dengan keinginan manajer.
Pengertian
manajemen laba adalah campur tangan dalam proses pelaporan keuangan eksternal
dengan memiliki tujuan untuk menguntungkan diri sendiri. Manajemen laba ialah
salah satu faktor yang dapat mengurangi kredibilitas laporan keuangan,
manajemen laba menambah bias dalam laporan keuangan dan dapat menggangu pemakai
laporan keuangan yang mempercayai angka laba hasil rekayasa tersebut sebagai
angka laba tanpa rekayasa (Setiawati dan Na’im 2000 dalam Rahmawati dkk, 2006).
Menurut Watt dan
Zimmerman (1986) dalam Positif Accounting Theory terdapat tiga faktor pendorong
yang melatarbelakangi terjadinya manajemen laba yaitu :
1.
Bonus Plan Hypothesis
Manajemen akan
memilih metode akuntansi yang memaksimalkan utilitasnya yaitu bonus yang
tinggi. Manajer perusahaan yang memberikan bonus besar berdasarkan laba lebih
banyak menggunakan metode akuntansi yang meningkatkan laba yang dilaporkan.
2.
Debt Covenant
Hypothesis
Manajer perusahaan
yang melakukan pelanggaran perjanjian kredit cenderung memilih metode akuntansi
yang memiliki dampak meningkatkan laba. Hal ini untuk menjaga reputasi mereka
dalam pandangan pihak ekstenal.
3.
Political Cost Hypothesis
Semakin besar
perusahaan, semakin besar pula kemungkinan perusahaan tersebut memilih metode
akuntansi yang menurunkan laba. Hal tersebut dikarenakan dengan laba yang
tinggi, pemerintah akan segera mengambil tindakan. Sebagai contoh dengan
mengenakn peraturan antitrust menaikkan pajak pendapatan perusahaan dan
lain-lain.
Contoh kasus:
Kasus manajemen laba yang dilakukan oleh PT. INDOFARMA. Tbk.
Adapun kasus tersebut dibahas dalam salah satu berita online:
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komite Audit dan Komisaris
Independen PT Indofarma Tbk, Rhenald Kasali menyatakan puas atas hasil
keputusan sanksi Bapepam kepada manajemen lama Indofarma. “Saya menerima
keputusan itu, saya senang Bapepam sudah mengambil keputusan. Seberapa jauh
memberi efek jera, saya tidak pantas memberi penilaian,” kata Rhenald Kasali
kepada pers di Bursa Efek Jakarta, Kamis (11/11).
Selain itu dia mengharapkan agar Badan Pemeriksa Keuangan
Pembangunan (BPKP) segera menyelesaikan hasil audit secepatnya. Keputusan BPKP
ini penting untuk menjernihkan persoalan selain hasil keputusan Bapepam. “Saya
harapkan BPKP segera menyelesaikan auditnya, agar persoalan jernih, bukan untuk
menyeret orang ke penjara,” kata Rhenald.
Rhenald mengatakan telah mengirim surat permintaan audit kepada
BPKP sejak tiga bulan lalu. Dengan keputusan BPKP akan lebih jelas letak dan
siapa yang salah. “Kita tidak ingin maling tetap ada diperusahaan kita,”
katanya
Penyelesaian kasus Indofarma penting untuk segera diselesaikan
agar tidak terjadi ketidakpastian publik.
Menurut Rhenald ketidakpastian kasus Indofarma juga menjatuhkan saham Indofarma.
Menurut Rhenald ketidakpastian kasus Indofarma juga menjatuhkan saham Indofarma.
Setelah mengeluarkan keputusan, Bapepam meminta agar Indofarma
membuat sistem yang diaudit pihak luar. Keputusan ini, ditakutkan Rhenald
memberikan efek negatif bagi Indofarma. “Saya setuju dengan sistem tersebut,
namun saya takut dengan keadaan Indofarma yang dimanfaatkan oleh kantor akuntan
publik, mereka menerapkan biaya yang sangat tinggi,” ujarnya.
Saat ini, Rhenald mengatakan poerusahaan sedang kesulitan
pembiayaan, sehingga mengharapkan agar akuntan publik tidak memanfaatkan
Indofarma dengan menerapkan biaya yang besar.
Dia mengatakan, Indofarma sebenarnya memiliki prospek bagus. Namun
saat ini sedang kesulitan dan bertujuan mencapai titik impas dalam jangka
pendek. “Kalau perusahaan sudah baik, kami dapat membayar akuntan publik berapa
juga,” katanya.
Saat ini perusahaan terus berupaya memperbaiki kinerja perusahaan.
Diantaranya perusahaan telah membuat keputusan dalam RUPS Tahunan di
pertengahan tahun 2004, yang memberi kesempatan kepada manajemen baru selama
enam bulan untuk menunjukkan perbaikan kinerja perusahaan. “Sampai saat ini
saya lihat sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik,” katanya.
Rhenald, menegaskan sebagai Ketua Komite Audit dan Komisaris
Independen, dia berbicara mewakili para pemegang saham publik, dan bersifat
independen dari kepentingan pemerintah maupun pemegang saham mayoritas.
Permasalahan pada manajemen lama, tutur Rhenald karena direksi
mengelola laporan keuangan secara profesional. Diantaranya dalam Rencana Kerja
Anggaran Tahunan (RKAT) perusahaan dibuat berdasarkan data historis tahun
sebelumnnya, “Padahal sesungguhnya yang berlaku tidak seperti itu,” katanya.
Selain itu, terjadi tradisi dalam perusahaan dimana dalam laporan
keuangan akhir tahun terdapat data penjualan yang meningkat, sehingga
memperoleh untung tinggi. Sedangkan di awal tahun tiba-tiba menurun drastis
dengan alasan terjadi retur penjualan besaar-besaran. “Awalnya saya berpendapat
mereka salah menghitung biaya, tapi ternyata mereka melakukan tradisi
kecurangan (fraud) data,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar