Jumat, 23 Desember 2016

Manajemen Laba dan Contoh kasus yang ada di Indonesia

MANAJEMEN LABA
Manajemen laba merupakan suatu proses dalam mengambil langkah yang disengaja dalam batas prinsip akuntansi yang berterima umum baik itu didalam maupun diluar batas General Accepted Accouting Principle ( GAAP ). Menurut Copeland (1968) dalam utami (2005) mendefinisikan manajemen laba sebagai “some ability to increase or decrease reported net income at will”. Berarti bahwa manajemen laba mencakup usaha manajemen untuk memaksimumkan atau meminimumkan laba termasuk perataan laba, sesuai dengan keinginan manajer.
Pengertian manajemen laba adalah campur tangan dalam proses pelaporan keuangan eksternal dengan memiliki tujuan untuk menguntungkan diri sendiri. Manajemen laba ialah salah satu faktor yang dapat mengurangi kredibilitas laporan keuangan, manajemen laba menambah bias dalam laporan keuangan dan dapat menggangu pemakai laporan keuangan yang mempercayai angka laba hasil rekayasa tersebut sebagai angka laba tanpa rekayasa (Setiawati dan Na’im 2000 dalam Rahmawati dkk, 2006).

Menurut Watt dan Zimmerman (1986) dalam Positif Accounting Theory terdapat tiga faktor pendorong yang melatarbelakangi terjadinya manajemen laba yaitu :
1.      Bonus Plan Hypothesis
Manajemen akan memilih metode akuntansi yang memaksimalkan utilitasnya yaitu bonus yang tinggi. Manajer perusahaan yang memberikan bonus besar berdasarkan laba lebih banyak menggunakan metode akuntansi yang meningkatkan laba yang dilaporkan.
2.      Debt Covenant Hypothesis
Manajer perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian kredit cenderung memilih metode akuntansi yang memiliki dampak meningkatkan laba. Hal ini untuk menjaga reputasi mereka dalam pandangan pihak ekstenal.
3.      Political Cost Hypothesis
Semakin besar perusahaan, semakin besar pula kemungkinan perusahaan tersebut memilih metode akuntansi yang menurunkan laba. Hal tersebut dikarenakan dengan laba yang tinggi, pemerintah akan segera mengambil tindakan. Sebagai contoh dengan mengenakn peraturan antitrust menaikkan pajak pendapatan perusahaan dan lain-lain.

Contoh kasus:
Kasus manajemen laba yang dilakukan oleh PT. INDOFARMA. Tbk. Adapun kasus tersebut dibahas dalam salah satu berita online:
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komite Audit dan Komisaris Independen PT Indofarma Tbk, Rhenald Kasali menyatakan puas atas hasil keputusan sanksi Bapepam kepada manajemen lama Indofarma. “Saya menerima keputusan itu, saya senang Bapepam sudah mengambil keputusan. Seberapa jauh memberi efek jera, saya tidak pantas memberi penilaian,” kata Rhenald Kasali kepada pers di Bursa Efek Jakarta, Kamis (11/11).
Selain itu dia mengharapkan agar Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) segera menyelesaikan hasil audit secepatnya. Keputusan BPKP ini penting untuk menjernihkan persoalan selain hasil keputusan Bapepam. “Saya harapkan BPKP segera menyelesaikan auditnya, agar persoalan jernih, bukan untuk menyeret orang ke penjara,” kata Rhenald.
Rhenald mengatakan telah mengirim surat permintaan audit kepada BPKP sejak tiga bulan lalu. Dengan keputusan BPKP akan lebih jelas letak dan siapa yang salah. “Kita tidak ingin maling tetap ada diperusahaan kita,” katanya
Penyelesaian kasus Indofarma penting untuk segera diselesaikan agar tidak terjadi ketidakpastian publik.
Menurut Rhenald ketidakpastian kasus Indofarma juga menjatuhkan saham Indofarma.
Setelah mengeluarkan keputusan, Bapepam meminta agar Indofarma membuat sistem yang diaudit pihak luar. Keputusan ini, ditakutkan Rhenald memberikan efek negatif bagi Indofarma. “Saya setuju dengan sistem tersebut, namun saya takut dengan keadaan Indofarma yang dimanfaatkan oleh kantor akuntan publik, mereka menerapkan biaya yang sangat tinggi,” ujarnya.
Saat ini, Rhenald mengatakan poerusahaan sedang kesulitan pembiayaan, sehingga mengharapkan agar akuntan publik tidak memanfaatkan Indofarma dengan menerapkan biaya yang besar.
Dia mengatakan, Indofarma sebenarnya memiliki prospek bagus. Namun saat ini sedang kesulitan dan bertujuan mencapai titik impas dalam jangka pendek. “Kalau perusahaan sudah baik, kami dapat membayar akuntan publik berapa juga,” katanya.
Saat ini perusahaan terus berupaya memperbaiki kinerja perusahaan. Diantaranya perusahaan telah membuat keputusan dalam RUPS Tahunan di pertengahan tahun 2004, yang memberi kesempatan kepada manajemen baru selama enam bulan untuk menunjukkan perbaikan kinerja perusahaan. “Sampai saat ini saya lihat sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik,” katanya.
Rhenald, menegaskan sebagai Ketua Komite Audit dan Komisaris Independen, dia berbicara mewakili para pemegang saham publik, dan bersifat independen dari kepentingan pemerintah maupun pemegang saham mayoritas.
Permasalahan pada manajemen lama, tutur Rhenald karena direksi mengelola laporan keuangan secara profesional. Diantaranya dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) perusahaan dibuat berdasarkan data historis tahun sebelumnnya, “Padahal sesungguhnya yang berlaku tidak seperti itu,” katanya.
Selain itu, terjadi tradisi dalam perusahaan dimana dalam laporan keuangan akhir tahun terdapat data penjualan yang meningkat, sehingga memperoleh untung tinggi. Sedangkan di awal tahun tiba-tiba menurun drastis dengan alasan terjadi retur penjualan besaar-besaran. “Awalnya saya berpendapat mereka salah menghitung biaya, tapi ternyata mereka melakukan tradisi kecurangan (fraud) data,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar